DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi
DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi--Kolase
Di tahun 2022 tingkat inflasinya adalah 5,51%, namun terutama disebabkan tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga BBM akibat kenaikan permintaan dari masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Sepanjang 2023-2024 tingkat inflasi berada pada kisaran 2,08%.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, AHM Beri Edukasi Safety Riding ke 132.900 Peserta di Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Program Dapur Masuk Sekolah 2024, Ini Harapan Kasdim 0402/OKI
13. Sebagaimana telah diumumkan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada tanggal 16 Desember 2024.
Pemerintah juga telah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan yang akan semakin melindungi kelompok masyarakat tidak atau kurang mampu, meliputi:
a) Dukungan untuk Rumah Tangga dan Individu (PMK)
• Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras bagi 16 juta keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:Arne Slot: Peluang Liverpool Meraih Gelar Juara Liga Premier Inggris Masih Jauh
BACA JUGA:Ini Objek Wisata Alam Paling Populer dan Ramai Pengunjung di Lubuk Linggau, Biaya Masuk Hanya Rp2500
Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
• PPN DTP 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak Kita selama 1 tahun.
• Diskon 50% untuk tagihan listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya 2200VA atau lebih rendah selama dua bulan pertama di tahun 2025.
• Diskon PPN DTP bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama (diskon 100% untuk bulan Januari-Juni 2025, dan 50% untuk bulan Juli-Desember 2025)
BACA JUGA:Kolaborasi XL Axiata dan Xansh SM Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Taksi Listrik IoT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: