Citraland
Honda

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi--Kolase

BACA JUGA:BRI Optimis pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru, Ini Pertimbangannya

10. Atas transaksi penjualan tiket pesawat dalam negeri yang bukan merupakan bagian dari tiket pesawat luar negeri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. 

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, terutang  PPN. 

Artinya, transaksi penjualan tiket pesawat dalam negeri yang bukan merupakan  bagian dari tiket pesawat luar negeri bukan merupakan objek PPN baru.

BACA JUGA:Bisa Cair 200 Juta Tanpa Jaminan? Bisa Secara Online, Ini Syarat Pengajuan KUR di BSI

BACA JUGA:BYOND by BSI Capai Target 1 Juta Pengguna dalam Sebulan, Ini Fitur Unggulannya!

11. Berdasarkan hitungan Pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6%. 

Dampak kenaikan PPN 11% menjadi 12% adalah 0,2%. 

Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai  target APBN 2025 di kisaran 1,5%-3,5%. 

Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11%  menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.

BACA JUGA:BSI Siapkan Uang Tunai Rp12,84 Triliun, Siap Hadapi Lonjakan Transaksi Jelang Libur Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:Unduh BYOND by BSI Sekarang dan Nikmati Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchantnya!

12. Melihat kembali kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 tidak menyebabkan lonjakan harga barang/jasa dan tergerusnya daya beli masyarakat. 

Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli tidak signifikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: