Citraland
Honda

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi--Kolase

e) Stimulus untuk Sektor Perumahan (PMK PPN DTP)

• Pemerintah memberikan diskon PPN DTP untuk pembelian rumah sebagai sektor dengan multiplier tinggi dengan harga jual hingga Rp5 miliar untuk Rp2 miliar pertama.

BACA JUGA:BSI Ungkap Milenial Dominasi Pengguna Aktif SuperApp BYOND

BACA JUGA:Bank Indonesia Hadirkan 3 Layanan Baru BI-Fast, Apa Saja?

Dengan skema diskon 100% pada periode Januari – Juni 2025 dan diskon 50% pada periode Juli – Desember 2025.

f) Insentif untuk Sektor Otomotif (PMK PPN DTP)

• Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mendapat berbagai insentif.

Termasuk PPN DTP 10% untuk KBLBB, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB impor CBU dan CKD, serta bea masuk 0% untuk KBLBB CBU.

BACA JUGA:Info Terbaru! Kemensos Diminta BGN Untuk Melibatkan KPM PKH Dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah

• Kendaraan bermotor hybrid diberikan insentif berupa PPnBM DTP sebesar 3%.

14. Pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi  berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarakan dalam APBN 2025.

Khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti:

a) Pendidikan sebesar Rp722,6 triliun antara lain untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan (PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP Paud, dan beasiswa LPDP), makan bergizi anak sekolah.

BACA JUGA:KPM Wajib Tahu! 6 Bansos Tambahan Ini Disalurkan Pemerintah Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: