Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar
Tersangka TZ Diamankan Polsek Keluang. -Istimewa-
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka TZ mengakui benar bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB l telah terjadi peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery miliknya.
Selanjutnya tersangka menjelaskan bahwa pemilik dari tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery yang terbakar tersebut ialah milk tersangka sendiri.
BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap
Disisi lain, api tesebut berasal dari percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar ke tempat tadahan minyak dilokasi penyulingan/pengolahan minyak.
Sementara keuntungan yang tersangka dapatkan dari usaha tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,- dalam satu kali penyulingan.
Dan ia juga mengakui bahwa dalam melakukan aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak memiliki izin dari manapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: