Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

Tersangka TZ Diamankan Polsek Keluang. -Istimewa-
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka TZ mengakui benar bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB l telah terjadi peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery miliknya.
Selanjutnya tersangka menjelaskan bahwa pemilik dari tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery yang terbakar tersebut ialah milk tersangka sendiri.
BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap
Disisi lain, api tesebut berasal dari percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar ke tempat tadahan minyak dilokasi penyulingan/pengolahan minyak.
Sementara keuntungan yang tersangka dapatkan dari usaha tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,- dalam satu kali penyulingan.
Dan ia juga mengakui bahwa dalam melakukan aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak memiliki izin dari manapun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: