Citraland
Honda

Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

Tersangka TZ Diamankan Polsek Keluang. -Istimewa-

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka TZ mengakui benar bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB l telah terjadi peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery miliknya. 

Selanjutnya tersangka menjelaskan bahwa pemilik dari tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery yang terbakar tersebut ialah milk tersangka sendiri. 

BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap

Disisi lain, api tesebut berasal dari percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar ke tempat tadahan minyak dilokasi penyulingan/pengolahan minyak. 

Sementara keuntungan yang tersangka dapatkan dari usaha tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,- dalam satu kali penyulingan. 

Dan ia juga mengakui bahwa dalam melakukan aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak memiliki izin dari manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: