HORE! Tahun 2025 PNS Dapat Bonus 3 Tunjangan Tambahan Ini dari Sri Mulyani
Ilustrasi tunjangan tambahan bagi PNS sebagai bonus dari Sri Mulyani-frepik-
BACA JUGA:26 Provinsi di Indonesia Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Masuk Sekolah Hari Ini
3. Tunjangan Makan Lembur
Untuk tunjangan makan lembur diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut.
- PNS Golongan I dan II sebesar Rp35.000 per hari
- PNS Golongan III sebesar Rp35.000 per hari.
BACA JUGA:Tarif Resmi Bikin Baru dan Perpanjang SIM A Berlaku Mulai Januari 2025
- PNS Golongan IV sebesar Rp41.000 per hari.
Demikian informasi mengenai 3 jenis tunjangan tambahan sebagai bonus dari Sri Mulyani yang akan diterima PNS mulai Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: