Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Kriteria, Syarat dan Keuntungan yang Didapat
Ilustrasi kriteria, syarat dan keuntungan yang didapat PPPK paruh waktu-BKN RI-
Bukan itu saja, pelamar juga harus mempunyai ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar serta sudah mengikuti seleksi ASN 2024.
Program PPPK paruh waktu ini dirancang untuk memberikan peluang bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di sektor publik, tapi belum mendapat kesempatan untuk menjadi ASN penuh waktu.
BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya 16 Januari 2025
BACA JUGA:Butuh Dana! Barcelona Jual Bek Cedera, Bukan Cari yang Sehat Manchester United Malah Berminat!
Dengan skema ini, mereka bisa tetap bekontribusi dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel dan tidak terikat kerja penuh.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu memberikan kesempatan bagi pegawai non ASN untuk mendapatkan status ASN, walaupun dengan waktu kerja yang lebih sedikit.
Bagi pemerintah, skema ini membantu mengatasi kekurangan tenaga di instansi pemerintah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.
BACA JUGA:KBRI Beirut Evakuasi 17 PMI dari Suriah via Bandara Rafic Hariri, Begini Kondisinya
PPPK paruh waktu juga mempunyai peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika tersedia formasi dan anggaran.
Prose pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu yang kemudian ditetapkan oleh MenPAN RB.
Pendaftaran dan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mereka yang diterima akan menerima Nomor Induk Pegawai ASN (NIP).
BACA JUGA:Rehabilitasi DAS di Cianjur, Pertamina EP Cepu Tanam 157.753 Pohon di Area Seluas 127 Hektar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: