Honda

Sidang Perdana Perceraian Askolani dan dr Fitri Digelar Pengadilan Agama Banyuasin

Sidang Perdana Perceraian Askolani dan dr Fitri Digelar Pengadilan Agama Banyuasin

Advokat Yunimansyah, Kuasa Hukum Termohon dr Sri Fitriyanti saat memberikan penjelasan kepada media usai sidang perdana cerai talak Askolani kepada istrinya di Pengadilan Agama Banyuasin-Budi-palpres.com

BANYUASIN, PALPRES.COMPengadilan Agama (PA) BANYUASIN, Jumat, 30 September sore kemarin menggelar sidang perdana cerai talak yang diajukan Bupati BANYUASIN H Askolani terhadap istri sahnya dr Sri Fitriyanti.

Persidangan dengan register perkara nomor 754/Pdt.G/2022/PA.Pkb itu, berlangsung tertutup.

Menangapi ini, Advokat Yunimansyah, Kuasa Hukum Termohon dr Sri Fitriyanti, menjelaskan sidang mediasi adalah hal wajib yang mesti dilakukan dalam persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama.

Dalam sidang dengam agenda mediasi dipimpin hakim mediator Uut Mutmainah SHI, kedua belah pihak diwakili masing-masing kuasa hukumnya. 

BACA JUGA: Terkait Laporan Nova, Polda Sumsel Periksa Bupati Askolani dan Beberapa Saksi

“Betul tadi sore sidang mediasi. 

Kami dapat giliran sidang nomor urut 13,” ungkap advokat Yunimansyah, kepada awak media, tadi malam.

Disebutnya, pemohon H Askolani juga diwakili kuasa hukumnya Yudi Wahyudi.

“Namun kami tidak dapat menyebutkan secara detail mengenai jalannya persidangan mediasi tadi, karena itu sudah masuk di dalam pokok perkara,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Banyuasin Kaget dengar Kabar Perceraian Bupati Askolani

Hasil dari sidang mediasi, menurut dia, hanya akan disampaikan secara utuh dan lengkap kepada kliennya selaku termohon. 

Di sini lain, Yunimansyah mengungkapkan jika di dalam gugatan dari pemohon ada sejumlah hak dari kliennya yang tak diakomodir.

Sekadar mengingatkan, rumah tangga Bupati Banyuasin, Askolani dikabarkan retak dengan dr. Fitri.

Orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin ini rencananya akan menggugat sang istri di Pengadilan Agama (PA) Banyuasin.

BACA JUGA:Rumah Tangga Bupati Askolani Retak, dr Fitri: Aku Harap Kamu Menyayanginya

Informasinya, cerai talak sudah dilayangkan Askolani pada Senin, 19 September 2022.

Askolani juga telah menyatakan secara gamblang di kediamannya kemarin saat melaksanakan tasyakuran empat tahun kepemimpinannya menjadi Bupati Banyuasin.

Saat momen tasyakuran tersebut, Askolani mengaku telah resmi mencerai talak secara agama dengan Fitri.

Keretakan rumah tangga sang bupati ini berawal dari Nova Yunita (42), wanita yang mengaku istri Askolani, melapor ke SPKT Polda Sumsel pada 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Cerai Talak Bupati Askolani Bakal Didaftarkan ke Pengadilan Agama Banyuasin, Ada Upaya Mediasi

Warga Jalan KH Mas Mansyur KAV 35, Tanah Abang, Kota ADM, Jakarta Pusat ini membeberkan, bahwa suaminya telah menikah dengan wanita lain tanpa seizin dirinya pada Jumat 28 Juni 2019.

Wanita yang dimaksud tiada lain dr Fitri Nur Wahid.

Meski saat itu Kuasa Hukum Askolani dari Kantor Hukum Indonesia Justicial Law Firm, Dodi Irama, meminta Nova mencabut laporan, karena dinilai sudah memberikan keterangan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun hingga akhirnya, Askolani tetap mentalak cerai sang istri yang dicintainya.

BACA JUGA:Istri Bupati Askolani Datangi Mapolda Sumsel

Saat kasus ini terungkap di publik, dr Fitri rupanya sudah memberikan sinyal jika rumah tangga yang baru seumur jagung dijalani dengan Askolani bakal retak.

Dalam akun instagramnya, dr Fitri menulis kata-kata ketegarannya saat menghadapi kasus yang kini menerpa rumah tangganya.

Dalam caption yang disertai fotonya sedang menulis, dr Fitri menguatkan diri di atas kedua kakinya.

Dr Fitri menulis aku harap kamu menyayanginya dengan emoji senyum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com