Honda

Sudah Lima Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Plaju

Sudah Lima Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Plaju

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku Curanmor.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju Palembang, Sabtu 10 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, di daerah Jalan Kapten Robani Kadir, persis didepan kantor Lurah.

Mereka yakni Dandi alias Sonen (23) dan Yandri Hidayatin alias Andre (23), keduanya merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin mengatakan, bahwa aksi curamor yang dilakukan para pelaku dilakukan di Jalan Tegal Binangun, Lorong Mangga, Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 03.48 WIB.

“Saat itu kedua pelaku melakukan aksinya bersama temannya.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Dari keterangan mereka ke anggota kita, bahwa temannya berinisial F ikut melakukan aksi curanmor di rumah korban Yanuar (39),” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara membobol kunci gembok pagar rumah korban. 

Lalu setelah berhasil masuk langsung menuju teras dan garasi kemudian dengan menggunakan kunci T mengambil dua unit sepeda motor yang terkunci stang, yakni jenis Honda nopol BG 6648 ABR dan BG 6097 TT.

“Korban yang dirugikan akhirnya membuat laporan ke Polsek kita. 

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

Setelah itu anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata AKP Firmansyah saat press realese di Mapolsek Plaju Palembang.

Kedua pelaku ini merupakan residivis, dan dari penyelidikan diketahui bahwa mereka sudah beraksi sebanyak lima kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. 

"Modusnya para pelaku masuk kerumah korban dengan cara membongkar pagar rumah terlebih dulu, kemudian masuk mengambil dua unit sepeda motor di TKP,” jelasnya.

Dan hasil pencurian di jual mereka keluar daerah Palembang, untuk barang bukti sendiri diamankan berupa satu unit motor Yamaha Mio J nopol BG 1742 BOS yang digunakan pelaku saat aksi.

BACA JUGA: Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya

Kemudian satu unit Honda BeAT tanpa nopol hasil curian, satu unit Honda BeAT tanpa nopol hasil curian, jaket, kaos, celana pendek, dan tas selempang.

Dua buah mata kunci saat melakukan pencurian, 3 buah kunci L perusak gembok, satu buah obeng minus, satu buah kunci Y dan T, satu buah gembok pagar korban, 12 buah plat nomor polisi, plat nopol dua buah motor milik korban.

”Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, dan kini tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Atas perbuatannya akan disanksi Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara diatas 3 tahun," tutupnya.

BACA JUGA: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?

Sementara itu, pelaku Dandi saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian dirumah korban.

 "Tugas saya yang memetik motor Pak, kalau Andre yang mengawasi situasi di lokasi. 

Sebelum mencuri terlebih dahulu keliling mencari target motor yang ada diluar rumah atau teras rumah," aku residivis kasus pencurian ini.

Sebelum masuk kerumah, dia merusak kunci gembok pagar menggunakan kunci L. 

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Tunjangan Profesi Guru Tembus Rp20 Juta, Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Gimana?

"Lalu masuk ke teras dan membongkar kunci motor menggunakan kunci T yang dibuatnya sendiri, hasil curian dijual keluar Palembang dan uangnya untuk digunakan keperluan sehari-hari saja," tandasnya.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: spesialis curanmor ditangkap anggota reskrim polsek plaju