Honda

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapan pihaknya melakukan uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan guna menganisipasi dan mitigasi Karhutla yang ada di Sumsel-Ig/@bpbd.sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Memasuki musim kemarau, sebanyak 53 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan akan dilakukan uji kepatuhan.

Pelaksanaan uji kepatuhan ini untuk mengecek kesiapsiagaan perusahaan tersebut dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi setiap tahunnya di Sumsel.

Perusahaan yang mengikuti uji kepatuhan ini rata-rata lokasi bisnisnya berada di sejumlah wilayah di Sumsel yang berpotensi Karhutla.

Bahkan mayoritas dari perusahaan tersebut bisnisnya berada di lahan gambut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Pasar Murah Upaya Pemerintah Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

BACA JUGA:5 Tempat Cuci Mobil Terbaik di Palembang yang Bikin Mobil Kinclong untuk Persiapan Mudik Lebaran

Tentunya, akan ada sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan tersebut jika tidak memenuhi nilai standar kepatuhan. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapan pihaknya melakukan uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan guna menganisipasi dan mitigasi Karhutla yang ada di Sumsel. 

"Saat ini sudah ada 6 perusahaan yang kita uji kepatuhan.

Mengenai hasil uji, nanti akan kita sampaikan pemeringkatannya," ujar M Iqbal Alisyahbana Senin 25 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Sudah Beli Baju Lebaran? Berikut 7 Toko Baju Paling Tren dan Berkualitas di Palembang, Saatnya Borong

BACA JUGA:Bergaransi, Ini 4 Toko HP Terpercaya dan Paling Lengkap di Palembang, Bisa Beli Kredit

Lebih lanjut dikatakannya, selaku pelaksana uji kepatuhan, ada tim gabungan yang terdiri dari tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (DLHP) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Selatan (Sumsel). 

“Uji kepatuhan in ditargetkan akan selesai pelaksanaannya di akhir April,” ujarnya.

"Ada 3 tahap untuk menentukan perusahaan itu lulus atau tidak.

Mulai dari dilakukan pengecekan personel, perlengkapan dan peralatan dan sebagainya.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Toko Bunga Bagus di Palembang, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya, Harganya Murah

BACA JUGA:Pemkot Palembang Terus Konsisten Buka Layanan Jemput Bola, Rau Dewa: Menuju KIS 100 Persen

Jika perusahaan tidak lulus, akan ada sanksi yang akan diberikan," lanjutnya.

Diungkapkannya, kejadian Karhutla di Sumsel setiap tahunnya lebih banyak disumbang oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan.

Karena itulah, antisipasi terhadap Karhutla harus dilakukan sedini mungkin agar bencana Karhutla di Sumsel tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

"Antisipasi dan mitigasi harus dilakukan secara dini.

BACA JUGA:Waspada Lur! Daerah Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Ringan Hingga Petir di Siang Hari, Palembang Termasuk?

BACA JUGA:Diajak Relawan Rumah Zakat Beli Baju Lebaran, Ini yang Dirasakan Tegar dan Zahra

Kita tidak ingin kejadian Karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya kembali terjadi di Sumsel tahun ini" katanya.

Oleh karena itulah, pihaknya juga meminta seluruh perusahaan untuk tetap menjaga embung-embung yang dimiliki.

Embung tersebut tentunya bisa dimanfaatkan para personel BPBD untuk mengambil air ketika terjadi Karhutla.

Baik dari para personel darat dan udara.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Dinas/OPD Segera Laporkan dan Sinkronisasikan Kegiatan

BACA JUGA:Agus Fatoni Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala Organisasi Perangkat Daerah

"Embung embung yang ada bisa jadi sumber air bagi personel yang bertugas di darat dan udara dalam menanggulagi bencana Karhutla, sehingga mereka tidak butuh waktu lama dan bisa dengan cepat dalam penanganan kebakaran," terang Iqbal.

Dikatakanya, untuk wilayah Sumsel, lokasi yang rawan Karhutla lokasinya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk lokasi lahan gambut, terbanyak berada Kabupaten OI, OKI, Muba dan lainnya.

"Lahan gambut terluas tentu ada di OKI.

BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Minta Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Sultan M Mansyur

BACA JUGA:3 Tempat Service Laptop Terbaik di Palembang, Hasil Cepat, Harga Terjangkau,Lengkap Alamat dan Jam Operasional

Tapi antisipasi tidak hanya di lahan gambut saja, tapi ada juga di beberapa titik lainnya.

Termasuk di sepanjang akses jalan tol sehingga dapat mengganggu aktivitas kendaraan," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: