Banner Honda PCX

Penyidik Kejari Periksa Direksi dan Dewas PD Pasar Palembang Jaya, Ada Kasus Apa?

Penyidik Kejari Periksa Direksi dan Dewas PD Pasar Palembang Jaya, Ada Kasus Apa?

Salah satu pihak di PD Pasar Palembang Jaya yang baru memberikan keterangan di Kejari Palembang.-Romli Juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sejumlah Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Palembang Jaya kembali dipanggil oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis 16 Oktober 2025.

Pemanggilan sejumlah nama pihak di PD Pasar Palembang Jaya tersebut, dikarenakan Kejari Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar.

Pemeriksaan di Kejari Palembang

Dari pantauan wartawan, tampak Ade Irawan, Direktur Umum PD Pasar Palembang Jaya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Palembang seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar pukul 14.38 WIB. 

BACA JUGA:Pengedar 14 Kg Sabu di Palembang Divonis Mati dan Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:Warga Palembang Dituntut Hukuman Mati karena Terlantarkan Istri hingga Meninggal

Kemudian disusul oleh Firman Achmadi, mantan Direktur Umum. 

Ia langsung meninggalkan gedung Kejari Palembang, dan tidak mau berkomentar kepada awak media. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kejari Palembang telah melakukan pemanggilan sebanyak empat orang dari pihak PD Pasar Palembang Jaya. 

Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara tersebut yakni Jelly Ariesta Sekretaris Dewan Pengawas, Ade Irawan Direktur Umum, Firman Achmadri Direktur Umum dan Satria selaku Direktur Utama PT. Bima Citra Really. 

BACA JUGA:Hakim Tipikor Palembang Tolak Keberatan 2 Terdakwa Dugaan Korupsi di Dispora OKUS

BACA JUGA:Live Streaming Konten Asusila, Tiktoker Asal Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara

Saksi Dugaan Pungli Retribusi

Seusai memenuhi panggilan Kejari Palembang, Sekretaris Dewan Pengawas Jelly Ariesta mengakui diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Iya, baru saja saya memenuhi panggilan Kejari Palembang sebagai saksi, terkait penyelidikan dugaan korupsi pungli di PD Pasar Palembang Jaya.

Saya ditanya apa yang diketahui di lapangan, Dewas dan Direksi juga diperiksa terkait masalah ini," ujar Jelly Ariesta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: