• Pelunasan sisa pinjaman rumah:
Fotocopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction
Pencairan dana JHT secara penuh 100 persen baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56 tahun, dengan cara sebagai berikut:
1. Cara mencairkan dana JHT lewat online
- Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
- Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu
- Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir
2. Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang
- Pastikan membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan dana JHT BPJamsostek