Lantas Apa Itu DTKS?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!
Data inilah yang sering dipakai oleh Kemensos dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendaftarkan diri ke DTKS.
Cara Mendaftar DTKS Online
Cara pertama mendaftar secara online menggunakan aplikasi usul-sanggah.
BACA JUGA:Bansos Kemensos 2023, Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu, Cek Namamu di Link Ini!
Lewat cara ini, kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mempersiapkan KTP dan KK
Cara Mendaftar DTKS Offline
Cara kedua dengan pengajuan secara offline.
Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).
BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir
Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa.