Banner Honda PCX

Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan APAR Desa di Empat Lawang Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan APAR Desa di Empat Lawang Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Aprizal, SP bin M. Nuh, terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan APAR, pompa pemadam portable, dan selang pemadam di desa-desa se-Kabupaten Empat Lawang, saat menjalani siding tuntutn di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang-Romli Juniawan-

Pada 2022, pengadaan APAR direalisasikan di 9 desa di Kecamatan Muara Pinang dan Tebing Tinggi dengan total anggaran sekitar Rp189,5 juta. 

Selanjutnya pada 2023, pengadaan APAR dilakukan secara masif di 138 desa pada 10 kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:PH Mantan Kadis PUPR OKU Hormati Vonis Hakim, Kritisi Pencabutan Status JC

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pokir, Mantan Kadis PUPR OKU Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Dengan pola perencanaan dan pengadaan yang seragam, yakni menggunakan Dana Desa.

Sejumlah kecamatan yang terlibat antara lain Kecamatan Lintang Kanan sekitar Rp91,6 juta, Kecamatan Pasemah Air Keruh sekitar Rp225 juta, Kecamatan Pendopo sekitar Rp229,7 juta, serta kecamatan lainnya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait