Banner Honda PCX

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, ‘Saksi Mahkota’ Beber Fakta Mengejutkan

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, ‘Saksi Mahkota’ Beber Fakta Mengejutkan

Mike Herawati selaku Bendahara UTD PMI Kota saat menjadi ‘Saksi Mahkota’ dalam sidang dugaan korupsi eks Wawako Palembang-Romli Juniawan-

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Gadungan Didakwa Jaksa Asli

"Saya diperintah Ibu Fitri, ajngan pernah meninggalkan jejak, begitu sudah lihat laporan jumlah pengeluaran langsung sobek, nota laporan itu ibu Fitri sendiri yang menyobek," tandasnya.

Diketahui dalam perkara tersebut, Jaksa Penunt Umum Kejari Palembang mendakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto telah memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan negara negara sebesar Rp. 4.092.104.950, 00. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: