Banner Honda PCX

Kesehatan Menurun, H Halim Dirawat di ICCU, Sidang Dugaan Korupsi Tol Betung–Jambi Ditunda

Kesehatan Menurun, H Halim Dirawat di ICCU, Sidang Dugaan Korupsi Tol Betung–Jambi Ditunda

Tim Penasihat Hukum H Halim saat menjelaskan terkait kondisi kliennya yang terus menurun, hingga pagi tadi terpaksa dirawat di ICCU RSUD Siti Fatimah-Romli Juniawan-

Kondisi klien kami saat ini sangat lemah dan bergantung sepenuhnya pada alat bantu medis, klien kami harus menggunakan tabung oksigen 24 jam dengan aliran 5 liter per menit," kata Fadhil Indrapraja, didampingi Penasihat Hukum lainnya, di PN Kelas 1A Palembang, Selasa 23 Desember 2025.

Fadhil menambahkan, Haji Halim menderita komplikasi penyakit berat, mulai dari gangguan paru-paru kronis, jantung (telah dipasang 4-6 ring), hingga gangguan liver. 

Berdasarkan diagnosis dokter dari RSUD Siti Fatimah dan dokter dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, kliennya memiliki risiko tinggi terkena serangan jantung mendadak atau penurunan saturasi yang fatal.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi LRT Sumsel Ditunda, Terdakwa Mantan Dirjen Kemenhub Sakit

BACA JUGA:Diduga Terbitkan SPH Palsu, Mantan Kades Kayu Ara Batu Disidang

"Klien kami sangat menghormati hukum dan selalu kooperatif hadir meski dalam kondisi sakit. 

Namun, ada aspek kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Jaksa telah melakukan pencegahan secara tiba-tiba, padahal klien kami butuh ke Singapura untuk diagnosis dan penyesuaian resep obat terbaru. 

Obat-obatan yang dikonsumsi Haji Halim merupakan hasil resepan diresepkan dari dokter Singapura dan harus disesuaikan kembali dosis-dosisnya, tanpa itu, pengobatannya tidak akan maksimal," paparnya.

Terdakwa Dicekal JPU

BACA JUGA:PH Mantan Kadis PUPR OKU Hormati Vonis Hakim, Kritisi Pencabutan Status JC

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pokir, Mantan Kadis PUPR OKU Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Terpisah, Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Augusto mengatakan, agenda sidang hari ini adalah jawaban JPU atas eksepsi Haji Halim. 

Namun karena yang bersangkutan masuk ICCU, sidang diputuskan Majelis Hakim ditunda.

"Terdakwa Haji Halim masuk ICCU, majelis hakim memutuskan penundaan sidang sampai 13 Januari 2026. 

Terkait pencekalan ke luar negeri, memang benar, itu permintaan JPU kepada Jaksa Agung untuk cegah tangkal keluar negeri. 

BACA JUGA:Ini Capaian Kinerja Pidsus Kejati Se Sumsel 2025 di Momentum Hakordia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait