Kamu Harus Tau Kriteria Pelamar CASN 2024 yang Kena Sanksi Jika Mundur
Kamu Harus Tau Kriteria Pelamar CASN 2024 yang Kena Sanksi Jika Mundur --Istimewa
Berikut tata cara pengunduran diri bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CASN 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri saat pemberkasan/pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRH-SSCASN.
BACA JUGA:Preview: Real Madrid Terancam di Liga Champions Wajib Menang Kontra Salzburg
PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan NIP kemudian mengundurkan diri, wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi.
Lalu PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN dan menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait
Jika proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan tersebut, maka pelamar tetap dianggap berstatus lulus dengan konsekuensi tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
