Siaran Pers Terbaru dari BKN, Tenaga Honorer Kategori Ini Resmi Dicoret dari Pengadaan PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang resmi dicoret dari pengadaan PPPK menurut siaran pers terbaru BKN-BKN-
Akan tetapi, berdasarkan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025, sanksi ini akan dikecualikan bagi beberapa tenaga honorer.
Sanksi akan dikecualikan bagi tenaga honorer yang lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan, namun mengundurkan diri sebelum ditetapkan NIP PPPK.
BACA JUGA:RESMI! Segini Gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan dan Golongan
BACA JUGA:Gaskeun! Mainkan Game Penghasil Uang 2025 Tanpa Iklan, Peluang Raih Saldo DANA Gratis Setiap Hari
Sedangkan, tenaga honorer yang dioptimalisasikan ke lokasi yang berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan NIP PPPK akan tetap mendapatkan sanksi.
Demikian informasi mengenai Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis siaran pers terbaru, kategori tenaga honorer ini resmi dicoret dari pengadaan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
