BKN: 2 Kategori Honorer Ini Batal Diangkat PPPK Meski Lulus Seleksi, Kok Bisa?
Ilusatrasi tenaga honorer yang batal diangkat jadi PPPK meski lulus seleksi-BKN-
1. Tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi tetapi mengundurkan diri.
2. Tenaga honorer yang sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) tetapi mengundurkan diri.
BACA JUGA:Penyelamatan Ikan Belida, Kilang Pertamina Plaju Dukung Pembentukan Pokmaswas di Banyuasin
Dua kategori itu batal diangkat menjadi PPPK, yang artinya pemerintah pemerintah hanya akan mengangkat tenaga honorer yang benar-benar siap menjalani tugas sebagai PPPK.
Demikian informasi mengenai dua kategori tenaga honorer yang batal diangkat menjadi PPPK walaupun lulus seleksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
