Berapa Besaran Gaji ke- 13 PNS dan PPPK Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun?
Ilustrasi besaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK masa kerja kurang dari 1 tahun -BKN -
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
BACA JUGA:Preview Liga Serie A: Torino vs Inter - Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 11 Mei 2025 Tercatat Stabil, Antam Dijual Rp2.004.000 per Gram
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Sedangkan gaji pokok PPPK mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024, sebagai berikut:
- Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
- Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
