Banner Honda PCX

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Cair Lagi, Tapi Tidak Untuk 7 Kategori Ini

 Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Cair Lagi, Tapi Tidak Untuk 7 Kategori Ini

Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025-pixabay-

7. Tidak lagi menjabat sebagai guru ASND.

Waktu penghentian pun beragam, tergantung alasan penghentian.

Misalnya, bagi guru yang cuti atau pensiun, tunjangan sertifikasi dihentikan di bulan berikutnya. 

Namun jika guru mengambil tugas belajar, penghentian langsung berlaku sejak bulan pelaksanaan.

BACA JUGA:SIMAK! Berikut Deretan Manfaat Minyak Kelapa yang Wajib Kamu Ketahui

BACA JUGA:WOW! Info Terbaru, Ada Sekitar 4,5 Juta KPM Bansos BPNT yang Akan Tercoret Dari Tahap 2, Simak Alasannya

Bukan hanya penghentian, aturan baru ini juga memuat ketentuan penyesuaian pembayaran tunjangan.

Misalnya, jika ada kenaikan gaji berkala atau pangkat, maka nominal tunjangan sertifikasi akan disesuaikan dan kekurangannya dibayarkan di semester berikutnya.

Penyesuaian ini dilakukan melalui aplikasi pengelolaan tunjangan yang terhubung dengan data kepegawaian guru.

Seluruh proses penghentian dan penyesuaian tunjangan sertifikasi ini bergantung pada pemutakhiran data guru yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Review Serius Nokia E10 Pro Cocok Buat Kamu yang Galau Cari Smartphone

Artinya, jika data guru tidak mutakhir, besar kemungkinan tunjangan tidak bisa disalurkan sesuai ketentuan.

Selain itu, jika ditemukan kesalahan pembayaran, guru wajib mengembalikan dana yang diterima tidak sesuai.

Dana ini harus dikembalikan ke kas daerah RKUD, dan jumlahnya dihitung secara kumulatif sejak terjadi kesalahan.

Tak hanya itu, tunjangan sertifikasi juga dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: