ALHAMDULILLAH! Gaji 13 Pegawai Kemenbud Cair Senin, Segini Besarannya
Ilustrasi gaji 13 pegawai kemenbud yang cair Senin 2 Juni 2025-pixabay-
Ini berlaku bagi Pegawai di Kemenbud baik dari kategori PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.6 Magnitudo Pagi Ini Guncang Sulut, Titik Episentrumnya Disini
BACA JUGA:Inilah Skutik Baru Honda NWM125 2025, Murah dan Irit Bensin
Tunjangan pangan Pegawai di Kemenbud adalah sebesar 10 kg beras dalam bentuk uang.
Tunjangan keluarga Pegawai di Kemenbud sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami/istri dari PNS dan PPPK.
Sedangkan untuk anak dari Pegawai di Kemenbud sebesar 2% dari gaji pokok.
BACA JUGA:Tiba-tiba Gajian, Saldo DANA Rp250.000 Langsung Terisi ke Dompet Digital Kamu dari Game Anak SD Ini!
BACA JUGA:Simone Inzaghi Menerima Kekalahan Inter di Final Liga Champions
Tunjangan kinerja Pegawai di Kemenbud diatur melalui Perpres Nomor 20 Tahun 2025.
Berdasarkan pada peraturan tersebut, tunjangan kinerja Pegawai di Kemenbud tertinggi mencapai 2 digit, yaitu Rp33,2 juta, berikut rinciannya:
- Pegawai Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
BACA JUGA:Inilah Daftar 12 Penerima Gaji ke- 13 Tahun 2025, Apakah Kamu Termasuk?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
