GAGAL SELEKSI PPPK! Honorer di Daerah Ini Justru Berpotensi Terima Gaji Tinggi
Ilustrasi honorer gagal seleksi PPPK berpotensi terima gaji tinggi di daerah ini-pixabay-
PALPRES.COM - Walaupun gagal dalam seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2 2024, tenaga honorer di sejumlah daerah justru berpeluang menerima gaji yang tak main-main.
Ya, pemerintah memberikan jalan baru melalui skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.
Seleksi PPPK tahun 2024 ini memang dirancang khusus untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer.
Berdasarkan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, ditegaskan bahwa status tenaga honorer harus dituntaskan secepat mungkin.
BACA JUGA:DASYAT! Cukup Jalan Kaki Kamu Bisa Cairkan Saldo DANA Gratis Sebesar Rp 100 Ribu
BACA JUGA:BSU Tahap 2 Kapan Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya
Sebab itulah, seleksi PPPK dibagi dua tahap:
- Tahap 1: untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN atau eks-THK2
- Tahap 2: untuk tenaga honorer non-database BKN yang telah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah
Lantas, bagaimana nasib mereka yang tidak lolos dua tahap tersebut?
BACA JUGA:Cek NISN dan Jadwal Pencairan PIP 2025, Pelajar dapat Rp1.200.000
BACA JUGA:MENDESAK! Mendikdasmen Butuh 50.971 Kepala Sekolah Tahun 2025
PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat NIP dan Gaji
Bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, pemerintah membuka skema baru berupa PPPK Paruh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
