Tunjangan PNS Tahun 2025 Naik? Berikut Rincian dan Besarannya
Ilustrasi rincian dan tunjangan PNS tahun 2025-pixabay-
- Golongan IV: Rp190.000
Semua tunjangan di atas bersifat bulanan dan berbeda dari tunjangan pensiun, yang akan diberikan setelah ASN memasuki masa purna tugas.
Selain itu, beberapa instansi atau daerah dapat memberikan tambahan tunjangan daerah (TKD) sesuai kebijakan lokal.
Dengan skema tunjangan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kinerja, diharapkan PNS semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
