JANGAN DITOLAK! Honorer R4 Diangkat PPPK Paruh Waktu untuk Posisi Jabatan Ini
Ilustrasi posisi jabatan honorer R4 yang diangkat PPPK paruh waktu-pixabay-
Sesuai diktum kelima keputusan tersebut, pengangkatan ini ditujukan bagi honorer yang:
- Telah ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
BACA JUGA:GERAK CEPAT! Polisi Amankan 'Predator Anak' di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Menyerahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
- Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi gagal mendapat formasi
Honorer R4 yang selama ini belum mendapatkan tempat tetap punya harapan.
Namun, pengangkatan ini tidak dilakukan secara otomatis.
Pemerintah daerah harus terlebih dahulu mengusulkan rincian kebutuhan formasi ke Kemenpan RB.
BACA JUGA:Keindahannya Menggoda! Inilah Deretan Batu Akik Tersohor dari Tanah Sumatera
BACA JUGA:Tiga Kandidat Pengganti Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 3 Jadi Incaran Utama!
Prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu cukup terstruktur, dimulai dari:
- Usulan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)
- Penetapan formasi oleh Menpan RB
- Pengajuan nomor induk ke BKN
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.1 Pagi Ini Guncang Tidore Maluku Utara, Disini Titik Episentrumnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
