JANGAN DITOLAK! Honorer R4 Diangkat PPPK Paruh Waktu untuk Posisi Jabatan Ini
Ilustrasi posisi jabatan honorer R4 yang diangkat PPPK paruh waktu-pixabay-
- Penetapan pengangkatan
Setelah resmi diangkat, honorer akan menandatangani perjanjian kerja selama 1 tahun.
Kontrak ini dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja secara triwulan dan tahunan.
Meski statusnya Paruh Waktu, PPPK tetap mendapatkan hak-hak seperti:
BACA JUGA:Polsek Lubuk Linggau Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
- Upah paling sedikit setara gaji sebelumnya sebagai honorer atau minimal sesuai UMR wilayah setempat
- Fasilitas lainnya sesuai dengan aturan perundang-undangan
- Masa kerja dan jam kerja fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan anggaran
Ditempatkan di Jabatan Apa Saja?
BACA JUGA:Kartu Brizzi Penolong Ampuh: Tak Sekadar untuk Tol, Bisa Bayar Listrik Juga
Honorer R4 yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan pada berbagai jabatan, antara lain:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Teknis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
