JANGAN DITUNDA! 7 Dokumen Ini Harus Disiapkan Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan honorer yang diangkat PPPK paruh waktu-pixabay-
Meski jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu belum diumumkan resmi, prosesnya diperkirakan akan mirip dengan pengisian DRH PPPK penuh waktu.
Karenanya, menyiapkan dokumen lebih awal adalah langkah bijak agar tidak panik di akhir.
BACA JUGA:SIMAK! Cara Mudah Masak Masakan Khas Palembang Burgo Lengkap Dengan Bahannya
BACA JUGA:PGN Raih Penghargaan ESG 2025 atas Inisiatif Lingkungan dan Transisi Energi
7 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Honorer
Berikut daftar dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Diterbitkan oleh kepolisian, sebagai bukti tidak pernah terlibat tindak kriminal.
BACA JUGA:Ajak Anak Jadi Chef Cilik Lewat Cooking Class Seru di BATIQA Hotel Palembang
BACA JUGA:Kampanye 'Sadar Emisi', Generasi Energi Bersih Ajak Warga Palembang Hitung Jejak Karbon Individu
Disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan saat mendaftar seleksi.
3. Scan DRH yang Sudah Ditandatangani dan Bermeterai Rp10.000
Setelah mengisi DRH secara online, wajib dicetak, ditandatangani, lalu di-scan dan diunggah kembali.
BACA JUGA:Berkat KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Makin Berkembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
