JANGAN DITUNDA! 7 Dokumen Ini Harus Disiapkan Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan honorer yang diangkat PPPK paruh waktu-pixabay-
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Kelas, BKN Ungkap Faktor Penentunya
4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Menyatakan bahwa peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Bisa diterbitkan oleh rumah sakit atau laboratorium yang ditunjuk.
BACA JUGA:Sumsel Catat Inflasi 0,14 Persen di Juli 2025, TPID Kuatkan Koordinasi Penuhi Ketersediaan Pasokan
BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
6. Identitas Diri dengan Pas Foto Formal Latar Merah
Biasanya berukuran 4x6, memakai pakaian rapi dan sopan.
7. Scan Surat Pernyataan 5 Poin Bermaterai
Surat ini biasanya mencakup komitmen tidak mengundurkan diri, tidak menuntut pindah instansi, dan lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Gandeng Alumni Walisongo Majukan Pendidikan Agama di Sumsel
Jadi, bagi honorer yang masuk dalam kategori tersebut, sebaiknya jangan menunda-nunda.
Segera siapkan 7 dokumen penting di atas dari sekarang agar saat waktunya tiba, kamu tinggal unggah dan lanjut ke proses pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
