Kewajiban dan Risiko PPPK Paruh Waktu, Jangan Anggap Sepele!
Ilustrasi kewajiban dan risiko diangkat jadi PPPK paruh waktu-pixabay-
Pemberhentian juga dapat dilakukan jika PPPK Paruh Waktu melakukan penyelewengan, seperti melakukan tindak pidana, atau terbukti melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan sanksi disiplin berat.
Dengan memahami kewajiban dan risiko ini, para pegawai non-ASN dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Menjadi PPPK Paruh Waktu adalah kesempatan besar, namun juga menuntut komitmen dan tanggung jawab penuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
