SAH! Ini Aturan Pemberian 2 Jenis Uang Makan PNS 2025, Tidak Berlaku Untuk Kriteria Ini
Ilustrasi aturan pemberian 2 jenis uang makan PNS 2025-pixabay-
BACA JUGA:7 Tips Menjaga Kekuatan Lutut Agar Nyaman Bergerak di Usia 50-an
Uang makan bukanlah fasilitas otomatis, melainkan hak yang hanya bisa dinikmati oleh PNS yang disiplin hadir bekerja.
Bahkan bagi yang lembur, aturan jelas mengatur durasi minimal hingga batas pemberian per hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
