ALHAMDULILLAH! Prabowo Setujui Kenaikan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025
Ilustrasi Presiden Prabowo setujui kenaikan gaji guru PNS dan PPPK tahun 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Gaji guru kembali menjadi pembahasan panas di akhir tahun 2025.
Pasalnya, Presiden Prabowo sudah menyetujui kenaikan gaji terutama untuk guru.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," bunyi poin 6 lampiran Perpres 79 Tahun 2025.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru.
BACA JUGA:Sinergi Bunda PAUD dan Pemerintah, Sumsel Siapkan Fondasi Generasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
BACA JUGA:Aksi Bersih Pantai PGN di Banten, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir
Sebab diketahui saat ini guru menjadi salah satu profesi yang sangat krusial.
Penentu kemajuan suatu negara.
Dalam 10 tahun terakhir ini memang kenaikan gaji PNS dan PPPK hanya naik beberapa kali.
Sehingga adanya aturan ini akan membuat penghasilan guru akan menjadi bertambah.
BACA JUGA:BRSIAP! KPM PKH BPNT Bakal Dapat Dana Bansos yang Akan Cair Mulai Oktober 2025 Untuk Tahap 4
BACA JUGA:Mantan Pelatih Barcelona Ngebet Jadi Manajer Manchester United Hingga Tolak Tawaran Lain
Saat ini besaran gaji PNS dan PPPK guru sudah diatur dalam aturan berikut:
Guru PNS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
