Banner Honda PCX

Pensiunan PNS Panik! Isu Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Pertengahan November 2025, PT Taspen Angkat Bicara

Pensiunan PNS Panik! Isu Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Pertengahan November 2025, PT Taspen Angkat Bicara

Ilustrasi PT Taspen angkat bicara terkait rapel kenaikan gaji pensiunan PNS belum bisa dibayarkan-PT Taspen-

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS menjadi ramai setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji bagi:

- ASN (PNS dan PPPK)

BACA JUGA:Tegas, Herman Deru Minta Implementasi Permen Sumur Minyak Rakyat Diawasi dengan Ketat: Cabut Mitra yang Nakal

- Guru & dosen

- Tenaga kesehatan

- Penyuluh

- TNI/Polri

BACA JUGA:Kylian Mbappe Tampil Sempurna Membawa Prancis ke Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Sumsel Kirim 19 Atlet Terbaik Bertanding di Kejurnas Anggar 2025 Sulteng

- Pejabat negara

Secara itu, kenaikan gaji PNS aktif memang biasanya diikuti penyesuaian bagi pensiunan.

Inilah yang membuat kabar rapelan cepat menyebar.

Namun, penyesuaian pensiunan tidak bisa dilakukan sampai ada regulasi lanjutan, termasuk surat edaran, juknis, atau keputusan teknis terkait mekanisme pembayaran.

BACA JUGA:Optimis jadi Provinsi Tercepat Realisasikan Program Presiden, HD Siapkan Pergub Percepatan 3 Juta Rumah

Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa rapelan belum dapat dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: