Banner Honda PCX

Wacana PPPK Bakal Jadi PNS Permanen? BKN Ungkap Fakta Ini

Wacana PPPK Bakal Jadi PNS Permanen? BKN Ungkap Fakta Ini

Ilustrasi wacana PPPK bakal jadi PNS permanen-pixabay-

BACA JUGA:Transformasi PETI 2025: PTBA Sukses Dorong Kemandirian Petani Puyuh dan Cabai di Desa Darmo

- PPPK tetap ASN dengan kontrak yang dapat diperpanjang.

- Jika ingin menjadi PNS, wajib ikut seleksi CPNS baru seperti pelamar umum.

Dengan penegasan ini, BKN berharap masyarakat, khususnya tenaga PPPK, tidak lagi termakan isu liar.

Selama belum ada revisi undang-undang atau kebijakan baru dari pemerintah, mekanisme pengangkatan dan perpindahan status ASN tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: