GAWAT! Revisi UU ASN 2023 Ancam Gaji dan Kepastian Kerja PPPK
Ilustrasi revisi UU ASN 2023 ancam gaji dan kepastian kerja PPPK-pixabay-
7. melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;
8. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun;
9. dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan/atau
10. menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian informasi mengenai revisi UU ASN 2023 mengancam gaji dan kepastian kerja PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
