Honda

Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

   Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

BACA JUGA:Bharada E Bukan Polisi Sembarangan, Petembak Kelas Satu di Resimen Pelopor

Dia menyebutkan, bagaimana bisa dua polisi saling baku tembak sehingga salah satunya meninggal dunia?

Apa yang menyebabkan mereka bisa saling menyerang dengan senjata api?

”Bagaimana ada antara anggota Polri saling tembak-menembak, itu janggalnya minta ampun,” tuturnya.

Kejanggalan berikutnya, kata Pacul, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, tapi baru dibuka ke publik pada Senin (11/7).

BACA JUGA:Korlantas Polri Benahi Regident Kendaraan Bermotor di Sumsel

Akhirnya, muncul pertanyaan kenapa baru dibuka Senin, kenapa agak lambat?

Semua kejanggalan itu harus dibuat terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, Komisi III akan memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan.

”Saya sebagai ketua komisi III menjamin akan ada transparansi di sana,” tegasnya.

BACA JUGA:Polri Pastikan Tak Ragu Melakukan Tindakan Terhadap Kejahatan dan Terorisme

Komisi III akan betul-betul serius mengawal kasus tersebut.

Sebab, senjata api yang digunakan dalam penembakan itu dibeli dengan uang rakyat.

Polisi juga dilatih dengan menggunakan uang dari APBN.

Selain itu, penggunaan senjata api tidak gampang, banyak aturan yang harus dipatuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id