Honda

Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir J, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat

Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir J, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat

JAKARTA, PALPRES.COM – Makin kuat bukti kejanggalan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus ini mengarah kepada pembunuhan terencana.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bukti tersebut saat berada di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Alat bukti yang diperlihatkan ke awak media berupa foto berukuran R10. Foto tersebut memperlihat kondisi tubuh jenazah Brigadir J, yang terdapat beberapa luka.

BACA JUGA:Autopsi Jenazah Brigadir J Rampung, Hasilnya?

Menurut Kamaruddin, luka paling mencolok terdapat di bagian leher Brigadir J yang diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E. Luka tersebut seperti bekas lilitan benda yang merupakan tanda penyiksaan.

“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari hanphone," unjuknya kepada wartawan.

Ia menyatakan, ada memar pada bagian leher jenazah Brigadir J. Seperti bekas lilitan kawat.

"Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” terang Kamaruddin.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Yakin Ada Kejanggalan pada Kasus Anaknya

Mengambil foto, menurut dia, sebetulnya tidak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir J.  

“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh. Baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya. Keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” paparnya.

Kamaruddin juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas dibawanya.

“Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta kepada jajaran Polri untuk melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir J.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” pinta Kamaruddin Simanjuntak.

Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang. 

“Mengapa visum dan otopsi ulang, karena ini bisa menjawab apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.  

BACA JUGA:Adik Brigadir J juga Polisi, Dimutasi dari Mabes Polri, Alasannya Masih Misteri

Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah. Kemudian ada luka robek di kepala, bibir,”  jelasnya. 

Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata. Kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru. Kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi.

“Apakah itu akibat peluru? Kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” terangnya. 

Tim ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional. 

Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi.

“Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.

Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas pihak yang melakukan otopsi.

“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya. 

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain. Salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Semakin Kuat, Terdapat Bekas Lilitan di Leher, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: