Honda

DK PWI Pusat: Konferprov Sumbar Tidak Sah, Konferprov Jambi Diambil Alih PWI Pusat

DK PWI Pusat: Konferprov Sumbar Tidak Sah, Konferprov Jambi Diambil Alih PWI Pusat

Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang--jpnn

Bukan hanya pelanggaran yang terjadi pada kasus Basril. 

Di dalam PD/PRT seorang pengurus hanya boleh paling banyak dua priode duduk di satu jabatan. 

Semangat pembatasan itu berdasar pertimbangan  juridis, historis, sosiologis, dan filosofis. 

Dipandang cukup untuk melakukan kaderisasi demi membuka kesempatan bagi generasi muda, generasi penerus. Aturan tertulis dua priode berturut- turut, terabas dengan menafsirkan larangan bagi yang berturut-turut saja. 

Basril priode ini adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumbar setelah merampungkan kepengurusannya dua priode berturut-turut. 

Dalam konferensi minggu lalu dia pun mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Ketua PWI Sulbar. 

Diawali pengunduran hari itu sebagai ASN. 

Artinya, sebelum itu pun dia sudah berstatus ASN yang tidak diperkenankan untuk menjadi anggota, apalagi menjadi pengurus PWI.

DK- PWI mendapatkan surat protes resmi dari para wartawan di PWI Sumbar atas posisi terbaru Basril yang direstui Ketua Umum PWI dan Ketua Bidang organisasi. 

Sementara itu, terkait dengan PWI Jambi, DK-PWI menugaskan Sekretaris Sasongko Tedjo dan Dhimam Abror untuk melakukan ''fact finding''. 

Hasilnya ditemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu. 

Pertama, soal status Ketua PWI Jambi Ridwan Agus. 

Yang bersangkutan terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Jambi sebelum mengantongi Sertifikat Wartawan Utama, persyaratan mutlak harus dimiliki Ketua PWI tingkat Pusat maupun Provinsi. 

Hasil penelusuran di Dewan Pers, Sertifikat Wartawan Utama yang bersangkutan tidak diperoleh sesuai prosedur yaitu mengikuti ujian kompetensi wartawan. 

Ridwan Agus  mendapatkan fasilitas tanpa ujian yang hanya diperuntukkan bagi wartawan senior yang berprestasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pwi