Honda

DK PWI Pusat: Konferprov Sumbar Tidak Sah, Konferprov Jambi Diambil Alih PWI Pusat

DK PWI Pusat: Konferprov Sumbar Tidak Sah, Konferprov Jambi Diambil Alih PWI Pusat

Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang--jpnn

Kedua, mengenai persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum DK-PWI menyatakan hal itu tidak sesuai dengan aturan dan karenanya harus dibatalkan. 

DK-PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan konferprov PWI Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD-PRT. 

Jika terbukti bahwa kartu UKW Agus Ridwan diperoleh tanpa prosedur yang baku maka PWI Pusat diminta menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan organisasi. 

Atas dua peristiwa di Sumbar dan Jambi tersebut DK-PWI menyampaikan peringatan kedua kepada Atal Depari, Ketua Umum PWI Pusat dan Zulkifli Gani Otto, Ketua Bidang Organisasi PWI, agar segera melakukan pembenahan organisasi. 

''Peringatan ini sekaligus sebagai peringatan terakhir agar kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi,'' pungkas Ilham Bintang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pwi