RDPS
Honda

Temukan Nama Ketua KPUD Prabumulih Hingga ASN Masuk Anggota Parpol

Temukan Nama Ketua KPUD Prabumulih Hingga ASN Masuk Anggota Parpol

Tim KPUD Prabumulih melakukan verifikasi data nama-nama kepengurusan Parpol. -Andre Palpres.com-

PRABUMULIH,PALPRES.COM-Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kota Prabumulih masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hasil verifikasi yang masih berlangsung tersebut, ternyata mendapati ada nama Ketua KPUD Prabumulih Marjuansyah dan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasukan sebagai angggota partai politik.

"Hampir seluruh partai politik ditemukan nama yang tidak memenuhi syarat, termasuk nama Ketua KPUD Prabumulih dimasukan jadi anggota partai," ungkap Kosim, Komisioner KPUD Prabumulih Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Selasa (23/8/2022).

Sejauh ini dari total 24 parati politik calon peserta pemilu, baru 15 partai politik yang telah di verifikasi dan hampir semua ditemukan nama yang Tidak Memenuhi Syarat( TMS). Masih kata Kosim, verifikasi partai politik di kota Prabumulih berlangsung dari tanggal 16 Sampai 29 Agustus 2022, dan parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus. 

"Kami sudah sampaikan kepada pengurus partai untuk memperbaikinya. Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya.

Kosim menjelaskan, berdasarkan data KPU, jumlah pemilih di Kota Prabumulih pada tahun 2019 berjumlah 131.191 ribu mata pilih. Sementara untuk jumlah pemilih pada pemilu 2024, KPUD Kota Prabumulih masih melakukan sejumlah tahapan, seperti pendataan dalam tahapan pemilih berkelanjutan, penetapan daftar penduduk potensi pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap. RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: