Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat pada tahun 2021 silam.-Dok. Palpres-Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video yang menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat pada tahun 2021 silam.
Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Sidang Kode Etik Profesi, Ferdy Sambo Bakal Dipecat dari Polri
Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
BACA JUGA:Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
Sebelumnya pengacara keluarga mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan adanya bungker berisi uang ratusan miliar rupiah milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: