Akun Bjorka Sentil Kasus Ferdy Sambo
akun twitter bjorka @bjorkanesian01 -tangkapan layar-twitter.com
Adapun sidang hari ini digelar sebagai tindak lanjut atas banding yang dilakukan Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatannya dari Polri.
Sidang komisi banding itu bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan wakil komisi yang beranggotakan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal, sesuai Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
1 month passed the case of Brigadier J's murder, but all of them have not been completed and 1 month of affixing Brigadier J Tpi Fs and Pc has not been detained by the police.What actually happened to the police, so they both have not been arrested?#ferdysambo #putricandrawati pic.twitter.com/UdjARMJmOO — bjorka (@bjorkanesian01) September 19, 2022
Mekanisme pelaksanaan sidang komisi banding diatur dalam pasal 79 Perpol Nomor 7/2022, di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding pelanggar.
BACA JUGA: Bharada E Mengaku Menembak Pertama, Ferdy Sambo yang Terakhir
Pemeriksaan itu meliputi poin pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP, dan memori banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: