Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswa PTN Diduga Korban Penganiayaan Kakak Senior
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi-Foto: Istimewa-
BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi
"Benar adanya kejadian itu, dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orang tua dan kakak korban ZL (21) serta panitia," ujarnya, Senin 3 Oktober 2022.
Dirinya menuturkan, bahwa kejadian ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka.
Sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.
"Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia setempat," aku dia.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Belum Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan, Ternyata ini Penyebabnya
Sementara itu, kakak kandung korban, ZL mengatakan, bahwa adiknya mahasiswa semester tiga Jurusan Ilmu Perpustakaan melakukan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka.
"Adik saya panitia konsumsi dalam kegiatan Diksar tersebut, namun adik saya dituduh membocorkan rahasia internal.
Dimana panitia melakukan pungli berupa meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," aku dia.
Awalnya pihaknya menyangka cuma adanya kekerasan fisik saja dan akan melakukan damai, namun setelah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring didapatkan lebih dari kekerasan fisik.
BACA JUGA:Sempat Buron Kasus Penganiayaan, Cakades Batu Pance Dilaporkan ke Polda
"Adik saya masuk rumah sakit kemarin (Ahad,red) sekitar pukul 12.30 WIB, dan setelah dilakukan visum kita mendapati adanya kekerasan melebihi kekerasan fisik dan dia baru mau cerita kepada kami," bebernya.
Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kalau seperti ini kita akan menempuh jalur hukum, kita harapkan orang yang melakukan ini bertanggung jawab, khususnya pihak Universitas juga ikut bertanggung jawab karena memberikan izin dan mengetahui kegiatan itu," aku dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com