Honda

Buron Dua Tahun, Pelaku Bobol Warung Diringkus Polisi

Buron Dua Tahun, Pelaku Bobol Warung Diringkus Polisi

Anggota Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan pelaku pembobolan sebuah warung di Jalan May Zen, tepatnya di depan Lorong Yada, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 28 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB.-Kurniawan-Palpres.com

"Saya menyesal, aksi itu saya lakukan karena butuh uang untuk membayar kontrakan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:Curi Ponsel Teman, Warga SP 9 ‘Diterkam’ Tim Macan

Dirinya menuturkan, saat itu belum sempat mengambil barang sudah keburu diketahui oleh korban. 

“Belum sempat saya mengambil barangnya namun keburu di ketahui sama korban," katanya. 

Setelah ketahuan oleh korban, dirinya sempat bergelut dengan korban yang hendak menangkapnya hingga akhirnya tak berkutik saat warga membantu menangkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com