Honda

Pelaku Pencurian Ponsel Pasien RSMH Didor saat Coba Kabur

Pelaku Pencurian Ponsel Pasien RSMH Didor saat Coba Kabur

Anggota Pidum menginterogasi pelaku Kukuh Supriyono terkait aksi pencurian ponsel milik pasien RSMH Palembang.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kukuh Supriyono (28), warga Jalan Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, harus berurusan dengan Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan aksi pencurian ponsel milik pasien Rumah Sakit Mohamad Hosein (RSMH), Palembang, Kamis, 17 Oktober 2022 malam.

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak dilakukan penangkapan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Tim Macan Komering Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Speedboat

"Korban merupakan pasien RSMH yang baru selesai melakukan operasi.

Dari keterangan pelaku, ia melihat ponsel korban di meja ruangan dan korban sedang tertidur. 

Pelaku lalu mengambil ponsel korban," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Lanjut Tri, modusnya jadi pelaku ini datang ke RSMH membesuk temannya yang sakit.

BACA JUGA:3 Kali Beraksi di Tempat Sama, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Lalu saat di kamar dan melihat korban usai operasi serta melihat poselnya berada di atas meja, saat itulah pelaku curi ponsel korban.

"Jadi pelaku ini membesuk temannya, di ruang rawat inap, melihat korban usai operasi saat itulah pelaku melakukan aksi pencurian lantaran melihat ponsel korban berada di atas meja," aku dia.

Sementara itu, pelaku Kukuh mengakui perbuatannya. 

"Saya baru satu kali melakukan pencurian ponsel ini. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Satu Unit Honda Vario Jadi Barang Bukti

Saya pun saat itu sedang membesuk teman di RSMH, melihat hp korban terkapar saat itulah saya curi. Dan uang hasil penjualan ponsel sudah habis untuk makan," tutupnya.  

Pencuri Speedboat Dibekuk

Anggota tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil menangkap pelaku pencurian mesin speedboat yang terjadi di Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI pada 10 Juni 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Para pelakunya yakni Amir alias Mer (49) warga Kp II Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rustam alias Tam (32) warga Dusun 1, Desa Lebung jangkar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Sabtu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah SH didampingi Ps Kanit Reskrim, Aipda Andry Ansyah SH mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan korban Dani (42) yang kehilangan mesin speedboat.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Lipat

"Korban tidak hanya kehilangan mesin speedboat, dari keterangannya ke anggota kita juga kehilangan satu unit timbangan duduk 30 kg, satu dirigen minyak warna putih berisi minyak pertalite 30 liter," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Dari laporan korban akhirnya anggotanya dapat menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing yakni di Desa Mekar Jaya dan Desa Lebung Jangkar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

“Selain anggota kita menangkap kedua pelaku, anggota kita turut mengamankan penadahnya di kediamannya yakni Sanal (34) di Desa Mekar jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian para pelaku bersama barang bukti di bawa serta di amankan ke mako polsek Jejawi. 

BACA JUGA: Aksi Pencurian Motor Milik Ibu Muda di Palembang Terekam CCTV

 “Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin speed boat merek Yamaha,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com