Ini Permintaan Kapolres Ogan Ilir Bagi Calon Kades yang Kalah
Reporter:
Widjan|
Editor:
Firdaus|
Rabu 19-10-2022,20:33 WIB
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman-Widjan-Palpres.com
OGAN ILIR, PALPRES.COM- Masih adanya Calon Kepala Desa (Kades) dan pendukungnya yang diduga tidak terima dengan kekalahan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 15 Oktober kemarin.
Seperti beberapa insinden yang terjadi, dan yang teranyar kemarin, adanya dugaan penutupan jalan setapak oleh Keluarga Kades Incumbent di Dese Tembing Gerinting Utara.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman meminta agar kiranya masyarakat menerima hasil Pilkades Ogan Ilir serentak dan tidak melakukan hal-hal yang memicu konflik.
"Para calon kepala desa sudah kami kumpulkan untuk menyatukan persepsi dan sama-sama memahami bahwa pada kontestasi Pilkades ini harus siap kalah dan siap menerima kekalahan," tegas Kapolres, Rabu 19 Oktober 2022.
Secara umum, Kapolres meminta para Calon Kades tidak melanggar komitmen saat dikumpulkan di Mapolres Ogan Ilir, beberapa hari jelang Pilkades.
"Jadi kalau ada beberapa insiden setelah Pilkades seperti penusukan, penutupan jalan, pengrusakan kotak suara, ini sangat tidak komitmen," ungkap Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Ogan Ilir ini akan melakukan pendekatan terhadap para calon yang kalah pada Pilkades.
"Kami akan lakukan pendekatan kepada yang bersangkutan. Kalau memang terima, ya alhamdulillah. Harapan kita seperti itu," imbuhnya.
Dengan adanya Pilkades diharapkan tak memutuskan silaturahim karena menurut Andi, prinsipnya, jabatan sebagai kades adalah amanah.
Lagipula, pihak-pihak yang terlibat konflik setelah Pilkades diyakini masih memiliki hubungan keluarga.
Sejauh ini, lanjut Andi, situasi dan kondisi di Ogan Ilir terpantau kondusif serta diharapkan langgeng hingga seterusnya.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada saudara kita yang tidak terpilih, harap legowo menerima hasil dari Pilkades. Mari kita semua menjalani peran sebagai masyarakat yang bermanfaat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
palpres.com