Honda

Kisah Kuat Ma'ruf Pergoki Brigadir J Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Kisah Kuat Ma'ruf Pergoki Brigadir J Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Terdakwa Kuat 'Aruf saat hadir dalam sidang eksepsi di PN Jaksel, Kamis, 20 Oktober 2022. - Youtube PN Jaksel -fin.co.id

BACA JUGA: Ini Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Buatan Ferdy Sambo, Diraba-raba hingga….

"Susi lihat ibu.. lihat ibu," ucap Irwan menirukan semangat Kuat.

Alhasil terdakwa Kuat Ma'ruf berhenti mengejar korban Yosua. 

Terdakwa kemudia mengambil senjata tajam untuk menjaga-jaga.

"Terdakwa lari ke atas kamar saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan, kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," ungkap Irman.

BACA JUGA: JPU Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Susi berada di kamar Putri Candrawathi melihat pintu kaca lantai dua sudah terbuka.

Susi melhat Putri andrawathi dalam keadaan mata tertutup dan lemas tereletask di lantai.

"Saksi Susi mendapati pintu kaca lantai 2 rumah Magelang sudah terbuka, dan saat itu dari arah pintu kaca saksi Susi melihat saksi Putri Candrawathi dalam posisi tergeletak duduk dengan posisi kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup dan lemas serta badannya terasa dingin," ujar Irwan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kamis.

BACA JUGA:Ajudan Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo, Terkejut Suara Tembakan

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara.

Djuyamto menyebutkan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. 

Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.

“Sidang jam 09.30 WIB,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id