Honda

6 Aset Sitaan Terpidana Korupsi Segera Dilelang

6 Aset Sitaan Terpidana Korupsi Segera Dilelang

Kejari Prabumulih berupaya mengembalikan kerugian negara dari uang pengganti kasus korupsi KWK BRI Cabang Prabumulih Rp497 juta, wajib disetorkan terpidana Ibrahim Hamid kepada negara sehingga mengurangi hukumannya. -Andri Yanto-Palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com