Honda

Dua Kelompok PNS Ini Tidak Mendapat THR dan Gaji 13 di Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

Dua Kelompok PNS Ini Tidak Mendapat THR dan Gaji 13 di Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

Ilustrasi PNS. Pemerintah berikan 2 opsi kepada PNS jika aturan baru Pensiun Dini Massal Diterapkan -Dokumen Palpres-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengusulkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 pada tahun 2023, yang akan dicairkan pada April 2023 mendatang.

Hanya saja, tak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima THR dan Gaji ke-13. 

Ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan THR dan Gaji ke-13.

Dua kelompok ASN yang tidak menerima THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2023 nanti, yakni ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara. 

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!

Serta, ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang menugaskan.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Dalam Pasal 5 di PP 16/2022 disebutkan: 

"THR dan gaji ke-13 yang dimaksud dalam pasal 2 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf c, dan huruf d, dalam hal sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan."

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pensiunan PNS Tetap Dapat THR dan Gaji 13 di 2023, Ini Besarannya

PP tersebut juga menyebutkan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 menggunakan dana APBN.

Oleh sebab itu, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, Pejabat Negara, dan non-pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima dana berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Kapan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023 untuk para PNS TNI Polri hingga pensiunan? Ini bocorannya.

Pada tahun 2023, nantinya untuk jadwal THR akan cair lebih dulu dibanding Gaji ke-13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: