Honda

Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Bantuan Sosial tahun 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos) kompak akan menghapuskan sejumlah bantuan sosial (Bansos) ditahun 2023 mendatang. 

Hal ini diketahui setelah Pemerintah Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. 

Ada beberapa bansos yang akan dihapus atau tidak lagi dicairkan pada tahun 2023 mendatang. Seperti program Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker yang akan berakhir pada Desember 2022 dan diperkirakan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. 

Ada juga program dari Kemensos yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai/BLT BBM, Program Keluarga Harapan/PKH dan juga BPNT yang masih disalurkan ditahun 2022 ini. 

BACA JUGA:Buruan! Masih Ada Kesempatan Daftar Online Bansos PKH Rp600.000, Cukup Pakai KTP dan Kartu Keluarga

BACA JUGA:Bansos BBM Dihapus Tahun Depan Sementara Harga BBM Terus Naik, Berikut Update Daftar Harga Seluruh Indonesia

Pada tahun 2023, dana bansos yang bersumber dari APBN akan dicoret pada tahun 2023 mendatang setelah diumumkannya APBN 2023 yang diprediksi meningkat serta ancaman resesi global yang sudah di depan mata. 

Jika tahun 2022 ada sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi covid-19, ditahun 2023 mendatang bantuan sosial ini kemungkinan akan dihapus atau diganti dengan program baru sesuai situasi yang terjadi. 

Dikutip dari kanal Youtube PKH Reportase, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan APBN Indonesia tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. 

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ada anggaran sekitar Rp476 triliun yang disiapkan oleh pemerintah dalam rangka perlindungan sosial atau pemberian bansos 2023.

BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta

Berdasarkan informasi tersebut nominal anggaran Rp 476 triliun nantinya akan dibagi ke alokasi Bansos ditahun 2023.

Lalu Bansos atau program kemensos serta Kemnaker yang tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023 yang telah diketok palu adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Catat! Begini Cara Mudah dan Cepat Cek Data Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id Lewat Ponsel

BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat 

1.Bansos UMKM, 

2.BSU Gaji Kemnaker, 

3.BLT BBM, 

4.Bansos Kemendikbud berupa Kuota Internet yang selama ini mendukung KBM secara daring selama pandemi 

5.Bansos Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Siap-siap Warga Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2023 Tarif KRL Dipastikan Naik

BACA JUGA:SAH! Warga Desa Persiapan Sawit Mulyo Muaro Jambi Resmi Masuk Wilayah Sumsel

Sementara itu untuk Bantuan yang masih akan dilanjutkan ditahun 2023 sebagai berikut: 

1. Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH bagi 10 juta KPM dari Kemensos.

2. Program BPNT yang akan ditujukan kepada sekitar 18,8 juta KPM

3. Kemenkes dalam bentuk iuran 96,8 juta peserta PBI JKN

4. Kemendikbudristek menyalurkan progam Kartu Indonesia Pintar (KIP) bgai 17,9 juta siswa serta KIP kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa

5. Program KIP Kemenag bagi siswa sebanyak 2,2 juta serta untuk mahasiswa berkisar 67,8 ribu mahasiswa.

Namun meskipun beberapa Bansos tidak lagi ditampilkan rancangan APBN tahun 2023, Pemerintah telah mempersiapkan penggantinya dengan program lain. yaitu:

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

BACA JUGA:Ada Wulan Kapitu, Kendaraan Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo Selama 4 Hari, Catat Tanggalnya

- Kartu Prakerja akan menjalankan fungsinya sebagai program peningkatan pelatihan dan pengembangan kompetensi, tidak lagi berperan sebagai program semi Bansos hal ini nantinya akan memungkinkan penerimanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan BPNT yang ada dalam daftar Bansos ditahun 2023.

- Bansos UMKM atau Bansos Produktif. Pada tahun 2023 Bansos Produktif telah dihapus namun berdasarkan informasi yang dirangkum dari Kemensos.go.id pemerintah telah mempersiapkan penggantinya yaitu Program Kewirausahawan Sosial (PKS).

Bansos PKS ini telah dirancang oleh Kemensos pada pertengahan tahun 2022 yang nantinya akan diberikan kepada penduduk atau masyarakat yang membutuhkan namun dengan persyaratan masih berusia dibawah 40 tahun.

Kemensos merancang Bansos PKS tersebut bukan tanpa alasan dikarenakan usia dibawah 40 tahun masih tergolong produktif untuk bergerak dibidang wirausaha.

Demikianlah informasi tentang penyaluran Bansos yang dapat kami sajikan dan akan berlaku untuk tahun 2023 mendatang, Semoga bermanfaat.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) ditahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Tahun 2023 Hanya Lewat Ponsel

Adapaun syaratnya adalah NIK penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Dikutip dari Indonesiabaik.id, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

BACA JUGA:Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.*

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: