Citraland
Honda

HORE! Tahun 2023 Kemenkes Naikkan Bantuan Biaya Hidup Dokter, Ini Besarannya

HORE! Tahun 2023 Kemenkes Naikkan Bantuan Biaya Hidup Dokter, Ini Besarannya

Kemenkes evaluasi dan lakukan penyesuaian biaya bantuan hidup dokter internship-freepik-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH dokter internship di Indonesia. 

Penyesuaian BBH untuk dokter internsip ini akan berlaku mulai tahun 2023 mendatang. 

Evaluasi dan penyesuaian BBH untuk dokter internsip ini dilakukan telah mendapat masukan dari berbagai pihak yang menilai penetapan BBH dokter internship di Indonesia saat ini masih terlalu rendah. 

Menindaklanjuti hal tersebut, juga akan dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait besara BBH yang akan diterima oleh dokter internship di Indonesia. 

BACA JUGA:Kuota Beasiswa Kedokteran Ditambah Kemenkes, Cek Link Pendaftarannya

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter dan dokter gigi internship. Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat,”ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kamis 15 Desember 2022.

Budi mengharapkan melalui program internship ini diharapkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat utamanya di daerah semakin meningkat.

Masyarakat dapat mengakses dokter, dokter gigi dan pelayanan Kesehatan dengan lebih mudah. 

Budi menerangkan, BBH yang akan diterima oleh dokter internship selama melaksanakan program internsip dokter dan dokter gigi. 

BACA JUGA:RSUD Empat Lawang Masih Kekurangan Dokter Spesial

BACA JUGA:UPDATE! TPP Guru Proses Pencairan, Silahkan Cek Rekening

Adapun 6 kategori penerima penyesuaian BBH adalah sebagai berikut: 

1.Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575.

2.Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp3.999.574.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: