Honda

CATAT! Batas Pemutakhiran Data PKH Tahap 4 Hingga 31 Desember 2022 jadi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023

CATAT! Batas Pemutakhiran Data PKH Tahap 4 Hingga 31 Desember 2022 jadi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Ilustrasi-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah menetapkan batas akhir pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga tanggal 31 Desember 2022. 

Pogram unggulan dari Kementerian Sosial sejak 2007 ini akan kembali disalurkan oleh pemerintah ditahun 2023 mendatang. 

Adapun tujuan dari bansos ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. 

Namun, sebelum penyaluran bansos PKH akan kembali disalurkan pada 2023 mendatang. Pemerintah tengah melakukan validasi dan verifikasi data penerima Bansos PKH. 

 BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tambahan Bantuan Rp. 6.000.000 Per Orang untuk Penerima PKH dan BPNT

Adapun syarat penerima Bansos PKH tahun 2023 mendatang harus memiliki 5 syarat di bawah ini: 

1. Harus memiliki salah satu dari 3 Komponen PKH

Komponen dalam PKH terdiri dari 3, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen kesehatan yang dimaksud apabila keluarga memiliki anak yang berusia 0-6 tahun atau salah satu anggota keluarganya sedang hamil.

BACA JUGA: Simak Bocoran Besar Uang yang Didapat Jika Kamu Menjadi Penerima Bansos PKH

Lalu, komponen pendidikan yang dimaksud disini adalah keluarga memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah SD hingga SMA sederajat.

Sementara untuk komponen Kesejahteraan sosial berarti di dalam keluarga memiliki anggota keluarga yang dengan kondisi disabilitas.

Namun yang diutamakan yakni disabilitas berat, dimana apabila kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas ini tidak dapat dilakukan sendiri atau harus dibantu dengan orang lain.

Komponen kesejahteraan lainnya yakni salah satu anggota keluarga diantaranya merupakan lansia di atas 60 tahun.

Keluarga yang memiliki salah satu komponen di atas dapat menjadi penerima bansos PKH 2023.

BACA JUGA:Ini 5 Rute Baru Feeder yang Warga Palembang Bisa Nikmati, Gratis Sampai Tahun Depan

2. Sosial Ekonomi

Beberapa masyarakat dapat memiliki jenjang sosial ekonomi yang meningkat selama kurun waktu tertentu.

Sehingga ini akan menentukan bagaimana kelanjutan status penerima bansos PKH Tahun 2023 nantinya.

Apabila sosial ekonomi keluarga sudah dinilai mampu dan sejahtera secara sosial ekonomi maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

3. Tidak pernah melanggar komitmen.

Dimana bansos PKH ini merupakan bansos bersyarat, maka masyarakat sebagai penerima bansosnya harus taat terhadap ketentuan yang ditetapkan.

Diantara kewajiban penerima bansos PKH seperti harus rutin mengikuti pertemuan kelompok yang biasanya dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan.

Selain itu, rutin membawa anak balita ke posyandu bagi penerima bansos PKH yang memiliki komponen kesehatan anak balita.

Sama halnya bagi keluarga yang mengandung, juga wajib rutin memeriksakan kehamilannya di Posyandu setiap bulannya.

Selain itu, mendukung anak yang masih bersekolah minimal dalam memotivasi anak agar rajin bersekolah untuk minimal kehadirannya 80%.

BACA JUGA:Catat, Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

4. Tidak ada yang status pekerjaannya TNI/Polri atau PNS

Apabila dalam anggota keluarga ada yang memiliki status pekerjaan sebagai TNI/Polri atau PNS maka keluarga tersebut tidak dapat disebut layak menerima bansos PKH.

 

5. Data sesuai antara Dukcapil dan DTKS

Kemensos membuat peraturan mengenai validasi dan verifikasi data yaitu salah satu syarat keluarga dapat menerima bansos PKH ini yakni datanya harus sesuai antara Dukcapi dan DTKS.

BACA JUGA:5 Tersangka KPK Masih Buron Sampai Sekarang, Siapa Mereka?

Ada kabar terbaru terkait pencairan PKH tahap 1 ditahun 2023 dimana pencairannya akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Bansos PKH ditahun 2023 yang diprediksi proses pencairannya akan kembali dicairkan menggunakan kartu KKS merah putih 

bagi kalian para KPM PKH harap disimpan baik-baik kartu KKS dan jangan sampai hilang. 

Bantuan PKH tahap 1 siap-siap akan segera cair akan ada saldo masuk senilai 1.500.000 kemudian bersiap-siap cair juga akan ada KPM PKH yang akan cair bantuannya ini senilai Rp2.100.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: